Catat! Ini Aturan dan Larangan Selama PSBB Transisi Jakarta

geliat-aktivitas-warga-bekasi-di-tengah-pandemi-2_169

BESTPROFIT FUTURES – Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi mulai berlaku di DKI Jakarta mulai hari ini. Pemprov DKI Jakarta menetapkan sejumlah aturan dan larangan selama penerapan PSBB masa transisi. BEST PROFIT

Pemprov DKI merinci protokol dalam berkegiatan selama PSBB masa transisi. Mulai dari kegiatan perkantoran, transportasi, pendidikan hingga olahraga.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan masa transisi fase satu yang akan berakhir pada Juni 2020 akan dilakukan evaluasi. Indikator yang telah ditentukan dalam fase satu akan menjadi pertimbangan untuk menentukan langkah berikutnya. PT BESTPROFIT

“Ini semua adalah masa transisi di fase satu nanti di akhir Juni kita akan melakukan evaluasi apakah indikator-indikator tadi menunjukkan aman, bila aman kita bisa mulai dengan fase dua,” kata Anies dalam dalam konferensi pers yang disiarkan langsung, Kamis (4/6/2020).

Dalam masa transisi ini semua kegiatan akan dibuka secara bertahap. Namun, tak bisa dilakukan seperti sebelumĀ COVID-19 belum mewabah di Indonesia. BESTPROFIT

Misalnya soal kapasitas. Pada dasarnya, setiap tempat kegiatan tidak boleh penuh 100 persen, melainkan maksimal hanya 50 persen kapasitas tempat kegiatan. Jaga jarak juga harus diterapkan.

“Angkutan umum seperti yang disampaikan 50 persen kapasitas. Jadi MRT, TransJakarta, akan beroperasi dengan jam normal, dengan headway yang singkat, tetapi kapasitas per gerbongnya hanya 50 persen,” sebut Anies saat menjelaskan soal aturan kapasitas di angkutan massal. PT BESTPROFIT FUTURES

Sumber : detik

Leave a comment