Jokowi Beri Insentif untuk Dokter-Tenaga Medis, Ini Daftar Besarannya

de0ec0f2-b4dd-49f1-81c3-26a09bb24f86_169

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk tenaga medis di tengah pandemi Corona. Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis. BEST PROFIT 

Jokowi mengatakan rencana ini sudah dirapatkan dan disepakati bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Insentif akan diberikan setiap bulan. PT BESTPROFIT 

“Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan,” kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat COVID-19, yang disiarkan lewat YouTube, Senin (23/3/2020). BESTPROFIT

Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut: BESTPROFIT FUTURES

Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.

“Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat,” tutur Jokowi. PT BESTPROFIT FUTURES

Sumber : detik

Leave a comment