Begini Cara Polisi Tangani Laporan Dewi Tanjung dan Tetangga Novel

652f4e92-872d-42d6-99da-6caf672846ff_43.jpeg

Laporan polisi kader PDIP, Dewi Tanjung, yang menuding teror air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan berbuah laporan balik. Dewi Tanjung dipolisikan tetangga Novel atas pengaduan palsu. BEST PROFIT
Lalu bagaimana polisi menangani dua laporan yang saling berkaitan itu?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pada dasarnya setiap masyarakat boleh membuat laporan polisi. Selanjutnya, polisi akan melakukan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut. PT BESTPROFIT

“Pada prinsipnya masyarakat boleh laporan, kalau dia merasa ada pidana, kemudian nantinya kan diklarifikasi, diklarifikasi oleh penyidik, SOP-nya sama seperti yang pernah saya sampaikan. Kami klarifikasi, undang pelapornya, barang buktinya apa, saksinya, seperti kasus-kasus yang sudah ada,” kata Argo saat dihubungi, Minggu (17/11/2019) malam. BESTPROFIT

Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung
Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung Foto: Tetangga Novel Baswedan, Yasri Yudha melaporkan Dewi Tanjung (Audrey/detikcom)

Untuk kasus laporan Dewi Tanjung dan tetangga Novel, Argo mengatakan keduanya tetap akan diproses. Namun, kata Argo, polisi akan memberhentikan proses penyelidikan jika tak terbukti unsur pidana dalam laporan tersebut. PT BESTPROFIT FUTURES

“Semuanya pasti klarifikasi kalau nggak ada bukti pidananya kami hentikan penyelidikannya,” ujar dia. BESTPROFIT FUTURES

Sumber : detik

Leave a comment