Sandiaga Akan Penuhi Panggilan Ombudsman Soal Tanah Pulau Pari

654e8df1-f73d-4f29-a115-11ad00cd2cb4_169

PT BESTPROFIT Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno hari ini akan mewakili Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memenuhi panggilan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Pemanggilan tersebut, kata Sandi, terkait penerbitan surat tentang kepemilikan tanah.

“Terkait dengan penerbitan surat tentang kepemilikan tanah,” kata Sandiaga, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Senin (9/4/2018). BEST PROFIT

Namun, Sandi mengaku tak mengetahui detail tentang kasus kepemilikan tanah tersebut. Ia mengaku belum mendapatkan informasi dari Biro Hukum Pemprov DKI. BESTPROFIT

“Ini yang lagi coba ditelusuri dan dipastikan bahwa kita memiliki informasi yang lengkap dan komprehensif sehingga nanti bisa kita paparkan di depan ombudsman,” ungkapnya. PT BESTPROFIT FUTURES

Sementara, Asisten Bidang Komunikasi Strategis Ombudsman RI Miftah mengatakan pemanggilan Sandiaga oleh Ombudsman terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara terkait Penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari atas nama PT Bumi Pari Asri. Kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas nama Forum Peduli Pulau Pari.

“Terkait kasus penerbitan SHM dan SHGB di Pulau Pari,” ungkap Miftah.

 

Sumber : Detik

Leave a comment